Sukabumi- DPRD Kota Sukabumi meminta Wali Kota segera melakukan pembahasan APBD perubahan 2019. Hal itu, seiring dengan masa berakhirnya masa jabatan anggota dewan periode 2014-2019 pada Agustus mendatang.
Ketua DPRD Kota Sukabumi, Yunus Suhandi mengatakan keinginannya mempercepat pembahasan APBD perubahan itu bukan tanpa alasan, tetapi dirinya khawatir jika dibahas oleh para legislator baru malah lama karena belum berpengalaman.
“Sebelum berakhir masa jabatan, kami ingin membahas APBD perubahan anggaran tahun 2019 dulu. Karena kami takut anggota DPRD yang baru bisa lama karena mereka belum berpengalaman,” Yunus saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (8/4).
Ia berpendapat, hal itu tidak akan jadi masalah bila anggota di periode berikutnya masih didominasi oleh muka-muka lama, tentu saja itu tidak akan menjadi hambatan.
“Saya rasa, usulan ini tentunya sangat mendasar, sebab ini berkaitan dengan anggaran,” ujarnya.
Masih kata dia, kalau memang usulan dewan itu disetujui, tentu saja sekitar Mei mendatang, draft Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) itu sudah masuk ke DPRD.
Dan masuk pada bulan Juli nanti, pembahasan APBD perubahan anggaran tahun 2019 sudah bisa tuntas.
Sementara Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menanggapi keinginan DPRD soal membahas APBD perubahan tahun anggaran 2019. Meski dia mengaku belum mendapat informasi, tetapi dia mengaku paham atas usulan tersebut.
“Belum masuk usulannya. Tapi, jika teman-teman di DPRD berkeinginan, ya tinggal dibicarakan saja, toh ini juga untuk masyarakat kedepannya,” kata Fahmi saat ditemui di Balai Kota.
Ia sependapat dengan keinginan para dewan mengenai pembahasan Anggaran perubahan. Karena belum paham maka pembahasan anggaran oleh wakil rakyat baru akan lambat.
Menurut dia, jika itu terjadi, maka secara tidak langsung akan menggangu juga roda pemerintahan. “Ya, kalau dewan yang baru dipastikan belum punya pengalaman, sehingga ada rasa khawatir juga,” ujarnya.
Fahmi mengaku mengenai hal itu, dirinya tinggal menunggu ketua DPRD menyampaikan usulan itu. Karena dewan juga ada alasannya, termasuk saran-saran pembahasan perubahan itu dibahas oleh anggota dewan yang lama. “Kami tidak ada masalah, tingal menunggu saja dari dewan,” ucapnya.
Fahmi juga menjelaskan, pembahasan APBD perubahan tahun anggaran 2019 sangat memungkinkan dibahas oleh DPRD yang saat ini masih menjabat, selama itu tidak melanggar aturan yang berlaku.
“Bisa saja dan itu memungkinkan,” pungkas orang nomor satu di Kota Sukabumi itu.