Harian Sederhana, Depok – Walikota Depok, Mohammad Idris selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (PP) Covid19 Kota Depok meminta warga Kota Depok melaksanakan salat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah saja, bukan di masjid, musala, atau di lapangan terbuka.
Dalam siaran pers Gugus Tugas PP Covid19 Kota Depok, Jumat (15/5/2020), Mohammad Idris menjelaskan, keputusan itu berdasarkan hasil rapat bersama, Gugus Tugas PP Covif19 Kota Depok, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) Depok, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, Komisi Fatwa MUI Kota Depok dan Dewan Pakar, Kamis (14/5/2020).
“Hasil musyawarah itu menyepakati penyelenggaraan Salat Idul Fitri dilaksanakan di rumah dengan keluarga inti dan tidak diperkenankan untuk dilaksanakan secara berjemaah di masjid, Musala atau lapangan,,” ungkap Wali.
Dijelaskannya, hal ini dilakukan untuk kemaslahatan dan keselamatan warga, mengingat penyebaran kasus Covid-19 masih terjadi di seluruh wilayah Kota Depok.
“Apa yang dilakukan ini guna memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19, sekaligus mencegah sesuatu yang lebih buruk terjadi,” tegas Wali.
Terkait perkembangan Covid19 di Kota Depok, Walikota menjelaskan, untuk PDP yang meninggal saat ini berjumlah 66 orang, status PDP tersebut merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif, karena harus menunggu hasil PCR, yang datanya hanya dikeluarkan oleh PHEOC (Public Health Emergency Operating Center) Kemenkes RI.
Pada hari ini, menurut Walikota, meskipun masih ada penambahan kasus konfirmasi sebanyak 8 kasus, akan tetapi kita bersyukur dengan adanya penambahan yang sembuh sebanyak 17 orang.
“Semoga jumlah yang sembuh ini terus bertambah,” ucapnya. (*)