Dia juga meminta masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial terutama dalam menyebarkan informasi Hoaks terkait Covid-19.
“Masyarakat harus mengenal hukum dan tentunya menjauhi hukuman. Jaga diri kita, keluarga kita, dan mari bersama-sama berdoa agar semua cobaan ini bisa dilewati. Jaga diri juga dari Covid-19. Kami disini untuk Indonesia hebat, anda dirumah untuk Indonesia sehat,” pesan dia.
Tak hanya itu, jajaran para Kepala Seksi (Kasi) Kejari Depok memberikan tips untuk menghindari virus Covid-19. Diawali Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubagbin) Teuku Luftansyah mengimbau agar masyarakat selalu gunakan masker bila demam dan batuk, serta terapkan etika batuk.
Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Herlangga WM mengimbau, agar masyarakat dan khususnya pegawai kejaksaan untuk tetap rajin mencuci tangan menggunakan sabun atau Hand Sanitizer guna menghindari penyebaran virus Corona.
Selanjutnya, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum Arief Syafrianto mengimbau, batasi menggunakan transportasi publik kecuali dalam keadaan mendesak. Serta, menghindari kerumunan dan tempat keramaian maupun pertemuan kelompok.
Kemudian, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus Hary Palar berpesan agar ikuti panduan resmi dan perkembangan informasi tentang virus Corona, bertujuan terhindar dari informasi Hoaks.
Sedangkan dari Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan TUN Rully Trie P agar masyarakat menjaga jarak minimal satu meter atau lebih dengan orang lain. Juga, hindari kontak langsung seperti, bersalaman atau cium pipi kanan dan kiri.
Selanjutnya, pesan dari Kepala Seksi (Kasi) Barang Bukti Ivan Rinaldi jika Anda merasa tidak sehat jalani isolasi mandiri di rumah. (*)