“Kan sekarang sudah era digital, kenapa tidak mengambil nomor antrian melalui internet sehingga tidak terjadi penumpukan. Nih kayaknya sangat ketinggalan sekali dari sistem yang harusnya sudah ada,” katanya.
Dia menegaskan, sistem zonasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dinilainya juga tidak adil. Pertama, dengan dikembalikannya kewenangan SMA/SMK ke provinsi membuat permasalahan menjadi lebih jauh tidak dekat kepada pemerintah Kabupaten Kota, sehingga ketika kita ingin berbuat sesuatu meminta masukan sesuatu menjadi jauh.
“Yang kedua adalah ketidaksiapan dalam pemerataan sekolah di setiap tempat. Menurut saya di Jawa Barat belum tepat dilakukan sistem ini karena jumlah SMA/SMK yang ada masih sedikit. Kasihan kan masyarakat yang memiliki kemampuan baik tapi tidak bisa masuk lantaran tempat tinggalnya tidak ada satu pun yang dekat dengan SMA/SMK favorit atau SMA/SMK negeri yang ada di sekitar mereka,” papar pria yang akrab disapa IBH tersebut.
Bila jumlah sekolah sudah cukup, lanjutnya, boleh-boleh saja memberlakukan sistem tersebut. Namun, karena jumlah SMA/SMK negeri masih terbatas maka diharapkan sistem ini untuk dihapuskan.
“Kalau sudah banyak sih menurut saya mangga silahkan, tapi karena ini baru sedikit tidak memadailah (jumlah sekolah-red) dengan kondisi masyarakat di Kota Depok. Jumlah sekolah dengan jumlah penduduk Kota Depok tidak seimbang. Karenanya, perlakuan zonasi ini harus dihapus,” bebernya.
IBH juga menyebut Pemprov Jabar khususnya Dinas Pendidikan dinilai belum siap menerapkan PPDB dengan sistem zonasi. Ditambah lagi dari sisi sosialisasi yang dinilai kurang ke masyarakat.
“Pertama sosialisasi, bisa dibilang babak belur atau ambur radulnya PPDB lantaran Disdik Jabar minim mensosialisasikan sistem PPDB. Sehingga masyarakat tidak mengerti bagaimana caranya sehingga terjadi penumpukan orang tua siswa seperti dua hari belakangan ini,” katanya.
“Yang kedua adalah tadi bahwa sistem bertemu langsung antara pendaftar dengan sekolah membuat Jawa Barat menjadi provinsi yang sangat tertinggal. Apalagi bila dibandingkan dengan DKI Jakarta dan Jawa Timur yang jauh lebih maju,” katanya.
Untuk itu, dia menilai pemerintah pusat ataupun Pemprov Jabar segera mengkaji ulang sistem ini terutama dari prosentasi jumlah yang masuk sistem zonasi.
“Kalau saya berharap hanya 50 persen, 30 persen dari jalur akademik, 10 persen dari prestasi maupun yang Hafiz Quran, prestasi olahraga dan lain sebagainya diutamakan lah ya. Nah sisanya baru zonasi,” kata Imam.
Jika zonasi masih ingin diberlakukan di 2020 maka
Jabar harus punya SMA/SMK yang cukup agar semua warga bisa masuk sekolah dekat rumahnya. Jika belum bisa maka prosentasi zonasi dibatasi misalnya 50 persen zonasi 30 akademis 20 prestasi.
“Kalau bisa dilakukan tahun ini mudah-mudahan bisa diusulkan dari warga Depok,” imbuhnya.
(*)